Dari Abdullah r.a berkata: Seolah-olah aku sedang melihat Rasulullah SAW menceritakan peristiwa seorang nabi yang dipukul oleh kaumnya hingga berlumuran darah, menyapu darah dari mukanya dan berkata: Wahai Allah! Ampunilah kaumku, karena mereka tidak tahu. (Peristiwa serupa ini berlaku pada Rasulullah sendiri pada peperangan Uhud) (HR Bukhari)

Searching...
09 September 2012

Al-Quran, Tentang Kenapa Poliandri Diharamkan

9/09/2012

POLIANDRI adalah pernikahan seorang perempuan dengan lebih dari satu orang suami. Dalam Islam, hukum poliandri adalah HARAM berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Dalil Al-Qur`an, adalah firman Allah SWT
Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Surat an-Nisaa' [4] ayat 24)

Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa seorang laki-laki-laki dilarang menikahi istri orang lain. Ayat inilah yang menjelaskan Surat an-Nisaa' (4) ayat 3, bahwa poliandri dilarang dalam Islam.

“... dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki.” (QS An-Nisaa` [4] : 24)

Ayat di atas yang berbunyi “wal muhshanaat min al-nisaa` illa maa malakat aymaanukum” menunjukkan bahwa salah satu kategori wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki, adalah wanita yang sudah bersuami, yang dalam ayat di atas disebut al-muhshanaat.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berkata dalam an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam [Beirut: Darul Ummah, 2003 hal. 119] : “Diharamkan menikahi wanita-wanita yang bersuami. Allah menamakan mereka dengan al-muhshanaat karena mereka menjaga (ahshana) farji-farji (kemaluan) mereka dengan menikah.”

Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa kata muhshanaat yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah bermakna wanita merdeka (al-haraa`ir), tetapi wanita yang bersuami (dzawaatul azwaaj) [Al-Umm, Juz V/134].

Imam Syafi’i menafsirkan ayat di atas lebih jauh dengan mengatakan:
“Wanita-wanita yang bersuami –baik wanita merdeka atau budak— diharamkan atas selain suami-suami mereka, hingga suami-suami mereka berpisah dengan mereka karena kematian, cerai, atau fasakh nikah, kecuali as-sabaayaa (yaitu budak-budak perempuan yang dimiliki karena perang, yang suaminya tidak ikut tertawan bersamanya)."  [Imam Syafi’i, Ahkamul Qur`an, Beirut : Darul Kutub al-‘Ilmiyah, 1985, Juz I/184].

Jelaslah bahwa wanita yang bersuami, HARAM dinikahi oleh laki-laki lain. Dengan kata lain, ayat di atas merupakan dalil al-Qur`an atas HARAMNYA poliandri.

Adapun dalil As-Sunnah, adalah sabda Rasulullah SAW
“Siapa saja wanita yang dinikahkan oleh dua orang wali, maka [pernikahan yang sah] wanita itu adalah bagi [wali] yang pertama dari keduanya.”  [HR Ahmad, dan dinilai hasan oleh Tirmidzi) (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, hadits no. 2185; Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, Juz III/123].

Hadits di atas secara manthuq (tersurat) menunjukkan bahwa jika dua orang wali menikahkan seorang wanita dengan dua orang laki-laki secara berurutan, maka yang dianggap sah adalah akad nikah yang dilakukan oleh wali yang pertama [Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, Juz III/123]

Berdasarkan dalalatul iqtidha`, hadits tersebut juga menunjukkan bahwa tidaklah sah pernikahan seorang wanita kecuali dengan satu orang suami saja.

Makna (dalalah) ini – yakni tidak sahnya pernikahan seorang wanita kecuali dengan satu suami saja – merupakan makna yang dituntut (iqtidha`) dari manthuq hadits, agar makna manthuq itu benar secara syara’. Maka kami katakan bahwa dalalatul iqtidha` hadits di atas menunjukkan haramnya poliandri.

Dengan demikian, jelaslah bahwa poliandri haram hukumnya atas wanita muslimah berdasarkan dalil-dalil al-Qur`an dan As-Sunnah yang telah kami sebutkan di atas.

Sebagai tambahan, dalil akal sehat
Umumnya istri tidak rela jika suaminya ingin berpoligami. Poligami dianggap hanyalah bentuk kesewenangan pria terhadap wanita. Perlakuan ini seakan tidak adil, kenapa hanya kaum pria yang boleh menikah lagi, bukankah wanita juga bisa kalau memang ingin, tapi kenapa dilarang bagi kaum wanita?

Memang benar, batasan batasan yang berlaku seakan hanya memihak kaum pria. tapi apa jadinya jika polyandri dibolehkan? Pikiran akan menjadi kata-kata, kata-kata akan menjadi perbuatan.

Salahsatu tujuan menikah adalah untuk memperoleh keturunan. Dapat dibayangkan, satu wanita hidup bercampur dengan lebih dari satu pria. Bisakah kita menentukan siapa sebenar-benarnya ayah biologis dari sang anak yang Insya Allah, kelak akan dilahirkan?

Kalaupun bisa, butuh proses yang ruwet, ribet, njlimet, tapi tetap saja meragukan. Sungguh kasihan si pria. Untuk memperoleh keturunan harus bermain tebak-tebakan selama hidupnya. Kasihan juga sang anak yang selalu ragu akan ayahnya yang sesungguhnya.

Lalu, bagaimana dengan polygami, sulitkah kita menentukan mana ibu dan ayah dari sang anak? Insyaa Allah, tidak sulit. Dan di sinilah letak kebijakan Islam dalam melindungi kehormatan wanita.

Jadi, dalam analogi paling sederhana saja, poligami dapat diibaratkan seolah kita menuangkan air, atau cairan, dari satu teko ke dalam beberapa gelas. Yang terjadi sangat jelas, tiap gelas dapat didefinisikan isinya.

Konsekuensinya, Poliyandri juga harus kita ibaratkan menjadi sebaliknya. Beberapa jenis cairan dari berbagai teko kita tuangkan ke dalam satu gelas saja. Maka akan sangat sulit bagi siapa pun untuk mendefinisikan isinya. Kenapa? Karena walau bagaimanapun juga air atau cairan itu telah bercampur-aduk menjadi satu!

Wallahua’lamu bish shawab.

Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekhilafan atau kesalahan ketik
Wabillahi taufiq wal hidayah.

Wa Shubhanaka wabihamdika Asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka watubuu ilaihi
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


[Dari ustadz Mahesa Ibnu Romli | Situs Mahesajenar]

0 komentar:

Posting Komentar

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Klik untuk melihat kode!
Untuk insert emoticon anda harus menyisakan sediktnya satu spasi sebelum meletakkan kode.

RANDOM POSTS

  • Mengapa Kiblat Umat Islam Menghadap Ka'bah?
    Di salahsatu forum diskusi lintas agama, seorang debater kristen mengajukan serentetan pertanyaan menyangkut keberadaan Ka'bah.Saya coba merespons dengan menautkan beberapa links yang…
  • Fadhilah & Khasiat Basmallah
    Junjungan besar kita Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda: "Tiada seorang bambapun mengucapkan 'BISMILLAH HIRRAHMAN NIRRAHIM" kecuali Allah s.w.t. perintahkan para malaikat yang bertugas…
  • Isa Alaihissalam Menurut Al-Qurn Dan Hadits
    Ini juga tulisan yang panjang dan karenanya saya menganjurkan pembaca - apa pun keyakinan anda, untuk lebih bersabar dalam menyimaknya dan mudah-mudahan saja dapat pula memahami pandangan…
  • Pengertian Istilah-Istilah Dalam Ilmu Hadits
    Secara garis besar ilmu-ilmu hadis dapat dikaji menjadi dua, yaitu Ilmu hadis riwayat (riwayah) dan ilmu hadis diroyat (diroyah).Ilmu hadits riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan…
  • Al-Quran, Tentang Penolakan Tegas Islam Terhadap Syirik Dan Musyrik
    Ayat-ayat Al-Qur'an berikut ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan penolakan aqidah Islam terhadap segala bentuk pengakuan, atau pemaksaan pengakuan, bahwa ada objek atau sosok sesembahan…
  • Kuhalafur Rasyidin
    Imam Nawawi menerangkan bahwa yang dimaksud Khulafa’ur Rasyidin adalah para khalifah yang empat yaitu; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum (Ad Durrah As…

Harap kirimi saya artikel baru MADRASAH BANI SYAHAR AL MINHADI via email.

AL-QURAN


  • Al-Quran, Tentang Tujuh Lapis Bumi
    TUJUH LAPIS BUMIKetika para ilmuwan mulai meneliti lembah-lembah di bumi untuk mengenal struktur dan unsur-unsurnya, mereka menemukan mitos dan dongeng yang mendominasi abad-abad terakhir itu tidak memiliki dasar ilmiah. Setelah para ilmuwan…
  • Al-Quran, Tentang Tudingan KONTRADIKSI Pada Ayat-Ayatnya [2]
    Ini cuma file jawaban untuk tudingan CENDOL BASI "sotoy" yang terus berulang sejak jaman purba hingga hari ini dari laskar kristus odong-odong yang mengira copasan dari situs abal-abal kristen dapat dijadikan hujah untuk menuduh adanya kontradisksi…
  • Al-Quran, Tentang Bagaimana Seharusnya Umat Kristen Memahami Shalawat
    Kaum kufar seringkali menuduh umat Muslim bershalawat kepada Nabi Muhammad saw sebagai tanda bahwa beliau belum selamat. Tuduhan ini, tentu saja didasari oleh ketidakmengertian mereka tentang bagaimana seharusnya memaknai shalawat. Untuk itu, mari…
  • Al-Quran, Tentang Mengapa Mengandung Riwayat Kitab-Kitab Terdahulu?
    TENTANG ADANYA kisah kaum terdahulu yang dimuat dalam Al-Qur’an merupakan satu topik yang juga sering dipermasalahkan oleh umat Kristen, sebab banyak terdapat kesamaannya, baik dengan kisah yang dimuat dalam alkitab maupun dalam kitab-kitab apokripa…
  • Al-Quran, Tentang Tujuh Lapis Langit
    Keyakinan mengenai adanya alam semesta selain yang dihuni oleh kita sudah menghantui pemikiran para ilmuwan fisika sejak lama. Sebuah revolusi pemikiran yang berangkat dari cerita fiksi ilmiah mengenai adanya kehidupan lain selain di planet…