Dari Abu Darda r.a meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: Bagi setiap sesuatu itu ada hakikatnya, dan tidak mencapai hakikat iman seseorang hamba hingga dia mengetahui bahwa setiap hal yang menimpanya itu adalah suatu ketetapan, bukannya datang sendiri atau perkara yang belum terjadi itu tidak dapat berlaku. (HR Tabrani, Ahmad)

Searching...
13 September 2011

Al-Quran, Tentang Kenapa Allah Bersumpah Atas Nama Makhluknya?

9/13/2011

Kata ‘sumpah’ berasal dari kata Arab ‘qasam’ yang akar katanya disusun oleh huruf ‘qaf-sin-mim’, kata ini menurunkan beberapa pengertian: to divide, dispose, separate, apportion, distribute, dst. [Lihat lebih detil di sini].

Kata ‘qasam’ diartikan ‘bersumpah’ misalnya terdapat pada ayat :

falaa uqsimu bimawaaqi’i alnnujuumi
[56:75] Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quraan.

falaa uqsimu bialsysyafaqi
[84:16] Maka sesungguhnya Aku bersumpah dengan cahaya merah di waktu senja,

laa uqsimu bihaadzaa albaladi
[90:1] Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah),

Namun kata ‘qasam’ dengan derivasinya juga diartikan membagi, memisahkan, misalnya terdapat pada ayat:

wa-idzaa hadhara alqismata uluu alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiinu faurzuquuhum minhu waquuluu lahum qawlan ma’ruufaan.

[4:8] Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

Faalmuqassimaati amraan
[51:4] dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan

tilka idzan qismatun dhiizaa
[53:22] Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.

Muncul pertanyaan:

”Lalu apa hubungannya bersumpah dengan membagi atau memisahkan?” Apa sebenarnya arti bersumpah ketika ada kalimat ‘Tuhan bersumpah demi makhluk’? bagaimana sebenarnya posisi makhluk tersebut dalam sumpah tersebut? Apakah benar posisinya sebagai pihak yang berkuasa untuk menghakimi pihak yang bersumpah? bagaimana halnya ketika Allah bersumpah demi diri-Nya sendiri?

Kata ‘qasam’ sendiri dalam bahasa Arab setara dengan istilah lain:

Dalam bahasa Arab sumpah disebut dengan al-aimanu, al-halfu, al-qasamu. Al-aimanu jama’ dari kata al-yamiinu (tangan kanan) karena orang Arab di zaman Jahiliyah apabila bersumpah satu sama lain saling berpegangan tangan kanan. Kata al-yamiinu secara etimologis dikaitakan dengan tangan kanan yang bisa berarti al-quwwah (kekuatan), dan al-qasam (sumpah). Dengan demikian pengertian al-yuamiinu merupakan perpaduan dari tiga makna tersebut yang selanjutnya digunakan untuk bersumpah. Dikaitkan dengan kekuatan (al-quwwah), karena orang yang ingin mengatakan atau menyatakan sesuatu dikukuhkan dengan sumpah sehingga pernyataannya lebih kuat sebagaimana tangan kanan lebih kuat dari tangan kiri, sehingga selain arti kata: membagi atau memisahkan, ‘bersumpah’ juga mengandung unsur: menguatkan, mengukuhkan.

Yang perlu diperjelas disini adalah, ketika Allah bersumpah dengan nama makhluk-Nya, maka tidak ada suatu kesan yang muncul dari umat Islam, bahwa Allah telah ‘menyerahkan kekuasaan untuk menghakimi’ sumpah-Nya tersebut kepada benda tersebut. Baik didasari sumpah ataupun tidak, ataupun sumpah tersebut dilontarkan oleh siapapun, maka  yang kemudian berkuasa untuk menghakimi hanyalah Allah. 

Jika demikian, bagaimanakah sebenarnya ‘status’ makhluk/benda yang terdapat dalam sumpah itu?

Maka posisi makhluk/benda tersebut adalah sebagai SAKSI atas sumpah tersebut, saksi yang dikesankan independen, berdiri sendiri dan terpisah dari pihak yang bersumpah, berfungsi untuk menguatkan dan mengukuhkan bahwa apa yang disampaikan dalam sumpah tersebut benar adanya. Ini terkait dengan tujuan suatu sumpah dilontarkan, yaitu untuk meyakinkan pihak lain atas kebenaran apa yang disumpahkan, dimana pihak lain tersebut ragu-ragu atau tidak percaya. Kesan terpisah ini sejalan dengan tujuan disampaikannya sumpah, sehingga seolah-olah Allah mengatakan ; ”Sekalipun Aku adalah Tuhan Yang Maha Berkuasa, namun makhluk/benda yang Aku jadikan objek sumpah-Ku, dipersilahkan memutuskan sendiri kesaksiannya. Apabila Aku telah berbohong atau sumpah-Ku tidak benar, maka Aku sendiri yang akan menghakimi diri-Ku.”

Pengertian ‘qasam’ ini juga berlaku dalam hal Tuhan bersumpah atas diri-Nya sendiri. Pemisahan diibaratkan ‘posisi’ Tuhan sebagai pihak yang bersumpah dan sebagai pihak yang bersaksi merupakan dua hal yang seolah-olah terpisah, sehingga kesaksian Tuhan adalah adli, kuat dan benar. Ini memenuhi tujuan untuk apa sumpah tersebut dilontarkan, yaitu untuk meyakinkan pihak lain yang tidak percaya dan ragu-ragu. Disinilah kesetaraan antara istilah ‘qasam’ dan ‘aimanu’, yaitu kemandirian sebagai saksi menunjang pengukuhan dan penguatan sumpah yang disampaikan.

Berdasarkan penjelasan ini, pertanyaan dari pihak Kristen sudah bisa dijelaskan, apa yang mereka gugat tentang sumpah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an karena mereka memakai ukuran sendiri tentang apa yang dimaksud dengan sumpah dan subjek sumpah, mengartikan bahwa makhluk/benda yang terdapat dalam sumpah adalah sebagai pihak yang berkuasa untuk menghakimi, dan bukan sebagai saksi yang akan memberikan kesaksian terhadap kebenaran sumpah tersebut. Dalam istilah Islam, terlihat bahwa posisinya bukanlah demikian, karena yang berkuasa untuk menghakimi tetap saja Allah SWT, sedangkan makhluk/benda berfungsi sebagai saksi.

Sekarang muncul pertanyaan lagi: lalu apakah seorang Muslim boleh bersumpah juga demi/dengan nama makhluk selain Allah? Terus-terang saya sama sekali tidak menemukan adanya larangan dalam Al-Qur’an tentang ini. Larangan bersumpah demi/dengan/atas mana selain Allah terdapat dalam hadist:

Umar bin Khaththab mendengar seorang laki-laki mengatakan, ”Demi Ka’bah” maka ia mengatakan, “Janganlah bersumpah dengan selain Allah, sesungguhnya aku mendengar rasulullah saw bersabda, ‘barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kufur atau syirik’”  (HR Abu dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad)

Dari Umar bin Khaththab, ia berkata; Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nenek moyang kalian”  (HR Muslim)

Dan hadits Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang berkata dalam sumpahnya, Demi Latta dan Uzza hendaklah ia menebusnya dengan mengucapkan, ‘Laa Ilaaha Illallaah’.”

Namun ternyata dalam riwayat yang lain, diungkapkan juga bahwa Rasulullah pernah bersumpah demi makhluk selain Allah:

Sabda Nabi kepada seorang Arab Badui, “Demi ayahnya, beruntunglah ia jika benar katanya. Demi ayahnya, niscaya ia masuk Jannah jika benar katanya.”  (HR Bukhari dan Muslim)

Dan jawaban beliau kepada orang yang bertanya tentang shadaqah, “Demi ayahmu, engkau akan diberitahu tentang hal itu.”  (HR Bukhari dan Muslim)

Dari sini sebenarnya bisa kita simpulkan bahwa yang dimaksud larangan bersumpah demi nama selain Allah adalah dalam konteks menjadikan sesuatu selain Allah tersebut sebagai pihak yang berkuasa untuk menghakimi sumpah kita, makanya dalam hadist tersebut dikatakan sebagai syirik, apalagi disampaikan contoh bahwa nama lain selain Allah tersebut adalah Latta dan Uzza, berhala yang sebelumnya disembah oleh kaum musyrik Makkah.

Namun tentu kita harus mensikapinya dengan cara ‘mengambil jalan yang paling aman’, daripada menjadikan makhluk/benda sebagai saksi sumpah kita, akan lebih baik kalau Allah-lah yang kita jadikan saksi, sekaligus pihak yang berkuasa menghakimi sumpah kita. 

Selain itu jalan yang paling aman, juga terkesan kita sungguh-sungguh melakukan sumpah agar pihak lain yang tidak percaya menjadi yakin dengannya, siapa lagi pihak yang kesaksiannya kuat dan bisa dipercaya melebihi Allah? Bukankah memang itu tujuan seseorang melakukan sumpah?

[Sumber: Islam Menjawab Fitnah]

0 komentar:

Posting Komentar

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Klik untuk melihat kode!
Untuk insert emoticon anda harus menyisakan sediktnya satu spasi sebelum meletakkan kode.

RANDOM POSTS

  • Al-Quran, Tentang Rotasi Bumi
    Apakah ayat-ayat Al Quran dapat membuktikan tentang Rotasi Bumi, Matahari dan Bulan?Mereka yang mengingkari Al Quran akan selalu mencari-cari kesalahan dan kekeliruan Ayat-ayat di dalam Al…
  • Cara Pandang Muslim Terhadap Cobaan Hidup
    Hidup adalah perjuangan”, istilah itulah yang mungkin paling tepat untuk mendeskripsikan makna dari sebuah kehidupan. Maka setiap manusia yang hidup di dunia ini tidak akan pernah lepas…
  • Allah Mengutus Seorang Nabi Untuk Setiap Umat
    Ini bacaan khusus bagi mereka yang mau menggunakan akalnya secara baik dan benar saja.Allah Maha Adil, maka Allah tidak akan mendzalimi hamba-Nya. Allah bukan hanya Tuhan bagi bani Israel…
  • Al-Quran, Tentang Usia Bumi
    Memang tidak dapat dipungkiri bahwa firman Allah di dalam Al-Qur'an sangat mulia. Tidak hanya susunan pengertian dan makna setiap katanya yang tinggi dengan penggunaan bahasa yang tepat,…
  • Quran Search
      COURTESY OF: Quranplus v2.0 With Quranplus, you can search throughout The Nobel Quran in 33 languages, with footnote, Asbabun Nuzul (Origin of ayat), Tafseer (Ibn Kathir and…
  • Al-Quran, Tentang Tuduhan Sebagai Karangan Nabi Muhammad Saw
    Tidak henti-hentinya kaum kuffar melancarkan tuduhan bahwa Al-Qur'an adalah karangan Nabi Muhammad Saw.Untuk yang kesekian kalinya, mari sama-sama kita simak lagi yang berikut ini:Salah…

Harap kirimi saya artikel baru MADRASAH BANI SYAHAR AL MINHADI via email.

AL-QURAN


  • Al-Quran, Tentang Rahasia Cara Memahami Nash-Nashnya
    1. Memahami Ayat dengan AyatMenafsirkan satu ayat Qur’an dengan ayat Qur’an yang lain, adalah jenis penafsiran yang paling tinggi. Karena ada sebagian ayat Qur’an itu yang menafsirkan (baca, menerangkan) makna ayat-ayat yang lain. Contohnya ayat…
  • Al-Quran, Tentang Tahrif Kitab Taurat dan Injil
    Allah subhanahu wata’ala berfirman:وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقًا يَلْوُوْنَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوْهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى…
  • Al-Quran, Tentang Urutan Turunnya Wahyu
    Al-Qur’an terkadang diturunkan untuk menanggapi berbagai peristiwa dan kejadian. Kadang wahyu turun ketika Nabi Muhammad SAW dihadapkan pada banyak pertanyaan baik dari kaum muslimin maupun orang-orang kafir. Di lain waktu turunnya firman Allah…
  • Hak-Hak Isteri Menurut Al-Quran & Hadits
    Ketika jenjang pernikahan sudah dilewati, maka suami dan isteri haruslah saling memahami kewajiban-kewajiban dan hak-haknya agar tercapai keseimbangan dan keserasian dalam membina rumah tangga yang harmonis.Di antara kewajiban-kewajiban dan hak-hak…
  • Al-Quran, Tentang Matahari Tenggelam Di Lumpur
    Para pemuja FFI mengambil QS. Al-Kahfi: 86 Secara sepenggal tanpa memperhatikan ayat sebelumnya. Dalam ayat ini terdapat kata-kata:  تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ yang bermakna “matahari tenggelam di dalam laut yang berlumpur hitam .”…
  • Al-Quran, Tentang Bagaimana Allah Memelihara Firman-Nya
    ALLAH MEMELIHARA FIRMAN-NYAإنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون الحجر“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr:9)TAHLIL LAFADZنحن:  Ada dua tafsiran yaitu Allah saja dan yang…